Pendidikan yang Berisik

Pendidikan mengajarkan tentang nilai-nilai kemanusiaan di tiap mata pelajaran. Namun apakah peran pendidikan itu hanya berhenti di teori saja?

Indonesia sedang gonjang-ganjing. Demo yang terjadi di kota-kota besar Indonesia sejak akhir Agustus 2025 ini menimbulkan banyak permasalahan, khususnya masalah terhadap moralitas. Mulai dari gugurnya beberapa orang akibat polisi yang entah disengaja atau benar meyakini pernyataan mereka yang “khilaf”.

Kegerahan masyarakat terhadap pernyataan wakil rakyat yang sangat tidak berkualifikasi untuk menjadi wakil rakyat seakan-akan mereka sudah sangat keras sehingga layak untuk diberikan fasilitas-fasilitas mewah sedangkan masyarakat bekerja dengan penuh tantangan; kerja pagi hingga pagi dan mendapat upah yang ala kadarnya; guru-guru honorer yang melanjutkan hidupnya pun setengah mati dengan upah yang sudah tidak seberapa, diakumulasi beberapa bulan, dan telat pemberian upahnya.

Hal yang menggelitik bagi saya adalah dunia pendidikan yang tahu dan paham akan hal tersebut, tetapi cenderung menjalankan slogan “diam adalah aman”.

Padahal pendidikan dengan pedagogi-pedagogi yang harus ditanamkan kepada peserta didik memiliki beberapa nilai yakni berpikir kritis dan moralitas. Ke mana hal itu?

Pertanyaan saya, ke mana peran pendidikan di tengah situasi ini? Pendidikan mengajarkan tentang nilai-nilai kemanusiaan yang diaplikasikan di tiap mata pelajaran. Namun apakah peran pendidikan itu hanya berhenti di teori saja?

Jika iya, rasanya apakah tujuan pendidikan dengan segala macam pedagogi itu hanya sekadar formalitas belaka? Kalau poros pendidikan malah cenderung hanya ke peningkatan nilai akademik saja, semakin menguatkan keyakinan saya kalau sekolah-sekolah di Indonesia tidak jauh berbeda dengan bimbingan belajar. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada lembaga-lembaga tersebut.

Namun, poin lebih yang dimiliki dari dunia pendidikan sekolah adalah mengasah kemanusiaan; melatih peserta didik untuk melek akan realita yang terhubung dengan kehidupan pribadi, bahkan sampai ke kondisi negara agar slogan generasi penerus bangsa bagi kaum-kaum muda tidak menjadi bias atau sekadar formalitas belaka; yang penting kementerian pendidikan kelihatan ada hasil kerjanya. 

Pikiran saya seketika diingatkan kembali oleh narasi dari novel 1984 karya George Orwell di bagian awal salah satu halamannya yang berisi,

“Apabila semua orang lain menerima kebohongan yang dipaksakan Partai-apabila semua catatan menyampaikan kisah dusta yang sama-maka kebohongan itu akan meresap ke dalam sejarah dan menjadi kebenaran.”

Baik mari kita generalkan kutipan ini karena jika pembaca sudah menyelesaikan novel ini pasti mengerti poros novel ini tentang apa (meskipun memang dapat disangkutpautkan juga) tetapi pemahaman tersebut memantik kepada slogan, “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”.

Apakah salah? Tidak. Apakah mulia? Jelas mulia. Apakah kecenderungan slogan tersebut dapat menjadi alat propaganda? Bisa saja.

Pertanyaan saya yang pada akhirnya mengakar dan entah di mana ujungnya ini yakni: apakah dengan pendapatan guru yang dibuat ala kadarnya dan disanjung-sanjung negara dengan slogan “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” membentuk perspektif guru tabu untuk vokal atau berisik terhadap ketidakberesan negara dan isu-isu nasional? Atau mungkin tabu membicarakannya di ranah lokal dalam dunia pendidikannya?

Menurut guru Priyasa Hevi Etikawan, secara tidak langsung seruan guru pahlawan tanpa tanda jasa adalah bentuk degradasi terhadap para pendidik tersebut. Memang betul guru harus bekerja dengan ikhlas, tulus, dan totalitas karena medan kerja mereka krusial melatih karakter generasi penerus. Namun atas dasar apa, argumentasi apa, landasan hukum apa yang menyebabkan profesi ini mendapatkan upah yang sangat jauh di bawah standar kelayakan?

Tulisan ini bukan mengarah kepada kepamrihan atau hedonisme. Namun, hidup layak: sebuah hal dasar yang dicari setiap individu. 

Hal ini juga disampaikan oleh Ustad Ilham Wais Qurni, M.Pd yakni fenomena banyak juga tendaga pendidik yang mengorbankan waktu dan tenaga secara berlebih dengan ikut CPNS, sertifikasi, PPPK, dan lain sebagainya yang luar biasa capeknya, tetapi tetap mencari satu hal yang sama, yakni kesejahteraan.

Jadi, salah satu faktor yang menyebabkan ekosistem pendidikan kita secara nasional mungkin masih belum optimal, para garda depannya sendiri diabaikan dengan beban kerja yang mungkin kalau bertukar profesi dengan karyawan-karyawan SCBD atau para menteri-menteri yang sangat berintelektual tersebut mungkin akan ada perdebatan atau percik pertanyaan, “ini serius kerjaannya begini? Wkwkwkwk gelo.

Ini bukannya sama saja dengan bentuk penjajahan ya? Dipaksa untuk kerja maksimal dengan hasil yang totalitas, tetapi bentuk penghargaannya ala kadarnya.

Para pendidik pun seharusnya mendapatkan ruang yang terbuka dan aman dalam merespons kejadian negara secara apa adanya karena pendidik seharusnya dapat menjadi penuntun bagi peserta didik yang awam. Mereka yang awam sangat memungkinkan untuk terbesit rasa penasaran terhadap permasalahan yang ada tetapi bingung ke mana langkah awal yang harus ditempuh?

Menurut saya, wajar saja bila terdapat pendidik yang tidak mengangkat tema ini atas dasar malas atau tidak tertarik. Saya tidak tahu apakah keyakinan saya dibenarkan karena situasi lapangan pun memang ada yang seperti itu dan saya mencoba untuk menggambarkan apa adanya.

Namun, jika kemalasan mereka dipropagandakan atau dibalur dengan dalih “nilai-nilai,” “kode etik pendidik,” dan kehalusan-kehalusan lainnya yang terkesan bijaksana tetapi hanya untuk menutupi kemalasan mereka ketika mendapat pertanyaan dari peserta didik, itulah hal yang tidak saya setujui.

Dari sekian banyak lini pekerjaan yang ada, saya percaya pekerjaan seorang pendidik atau instansi pendidikan adalah salah satu instansi yang mengedepankan proses diskusi. Sebuah ruang aman untuk bertukar pikiran entah jika pikiran dinilai absurd, frontal, halus, tetapi justru proses tersebutlah yang menjadikan dunia pendidikan ini melatih pendidik dan peserta didik untuk menjadi lebih humanis dan dapat memanusiakan manusia.

Sebuah hal yang makin ke sini semakin dinilai menyusahkan, lebay, dan lain sebagainya. Pendidikan seharusnya menjadi ruang demokrasi mini karena ketika peserta didik di usia mereka saat ini memang berada di puncak kreativitasnya, para guru dan ekosistem pendidikan seharusnya mampu mengarahkan peserta didik tersebut untuk mempertajam pola pikir kritisnya, bahkan di sektor terkecil sekolah yakni di dalam kelas dengan proses guru dan peserta didik.

Mengutip Soe Hok Gie, “Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar dan murid bukan kerbau.”

Sebagai pengajar, saya tidak merasa derajat saya diturunkan peserta didik jika saya melakukan kesalahan. Pengajar pun juga dapat belajar dari peserta didik di sektor apapun. Namun bagaimana jika peserta didik yang tengil aja atau nyolot; tidak punya sopan santun kepada pengajar? Justru di situ peran pengajar juga selain mendidik ilmu sesuai yang mereka kuasai, pendidikan etika dan sopan santun juga diberikan yang mereka yang mau untuk sadar hal tersebut merupakan sebuah akar yang penting bagi seorang manusia.

Besar harapan saya kepada dunia pendidikan baik di ekosistem terkecil yakni di jajaran sekolahnya sendiri hingga sampai ke kementerian punya api akan empati untuk menjalankan proses pendidikan secara apa adanya. Tidak adanya penyusupan politik praksis ala partai politik di dunia pendidikan agar mampu menciptakan generasi yang kritis tetapi berempati.

Jika opini saya ini memang dirasa terlalu berlebihan, saya tidak akan mencari sanggahan atau denial untuk meminta maaf sekiranya tulisan saya membawa kekeruhan. Saya akan langsung menerima hal tersebut dan saya akan terus belajar untuk menemukan pemahaman esensi pendidikan menurut negara kalau berpikir kritis merupakan hal yang tabu dan berbahaya.

Sekali lagi saya menulis ini karena rasa cinta saya kepada dunia pendidikan. Boleh saya bilang ekosistem ini masih menjadi ruang kepada setiap manusia untuk menjadi manusia seutuhnya; tidak menahan diri terhadap formalitas atau lingkaran masyarakat yang terbentuk secara tidak sehat karena faktor formalitas-formalitas dunia kerja (jika masyarakat dan ekosistem pendidikan tersebut benar menggali lebih dalam tentang proses pendidikan tersebut).

Ada rasa tidak terima dari saya ketika dunia pendidikan pun dijadikan alat propaganda bagi kelompok-kelompok tertentu yang dengan picik ingin melanggengkan kekuasaan semata bagi kelompoknya dan mengorbankan generasi bangsa.

Kalaupun melanggengkan kekuasaan, rasanya kekuasaannya dalam bentuk holistik yakni kemanusiaan untuk sesama; setiap manusia itu berharga mau dia di mata orang lain cringe, pasif, heboh, asalkan kekurangan-kekurangan tersebut dapat ditutupi dan bersama-sama menciptakan ekosistem yang sehat.

Saya memang belum menjadi warga negara yang baik, saya memang berisik dengan ini karena sekali lagi saya cinta dengan negara saya, tetapi tidak dengan sistem-sistem, aktivitas perpolitikannya yang memuakkan.

Saya mencintai negara saya dengan cara saya sendiri. Jangan atur saya untuk bagaimana cara mencintai negara jika yang memberi arahan tersebut merupakan orang-orang arogan yang tidak punya kemampuan untuk membuka hati dan pikiran terhadap ketidakberesan atau kericuhan yang mereka buat. Selamat merenung.


Editor: Arlingga Hari Nugroho
Foto sampul: Bima Chrisanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Modal Dengkul, Perkawanan, Printer: Wahana Arsip sebagai Pembangkangan Historis

Next Article

Peringatan dari Vortex of Hatred, "Negara sedang Gawat!"

Related Posts