Merubah atau Mengubah: Persoalan Bahasa di Ruang Kelas

Dengan mempelajari bahasa Indonesia, maka konteks keberagaman masyarakat akan jeli terlihat.

Minggu ketiga dan keempat bulan Juli  lalu merupakan saat sibuk hampir setiap satuan pendidikan. Siswa masuk pada tingkatan baru dalam proses intelektualnya. Guru menyambut mereka dengan bahagia. Begitu pula bagi bahasa, ia (baca: bahasa) padat digunakan sebagai medium proses berpengetahuan. Korpus bahasa dapat menjadi sumber. Hal mendasar utamanya ialah mengetahui logika bahasa. Misalnya, dalam bahasa Indonesia, yang laras adalah diksi mengubah ketimbang merubah.

Bahasa Indonesia mengenal rubah sebagai kata benda, sementara ubah ialah kata kerja. Jika imbuhan me- melekat pada rubah, ketika dibaca menjadi merubah sungguh tidaklah tepat. Artinya, siapa subjek—manusia—yang berkenan menjadi hewan? Kondisi demikian lazim ditemui pada ujaran lisan maupun tulisan. Bahasa Indonesia mengemban beban ini sebagai persoalan serius.

Program deep learning (pembelajaran mendalam) yang sedang ramai dibicarakan, dapat digunakan sebagai metode mengenal bahasa Indonesia kembali. Melalui pembelajaran mendalam bahasa tidak akan dimaknai sebagai alat komunikasi semata. Bahasa mengambil peran membentuk kerangka ilmu pengetahuan.

Kesalahan berbahasa merupakan hal yang biasa ditemui di kehidupan sosial kita. Kadang hal itu terasa unik jika jumpa pada penggunaan lisan. Sebab, pergeseran makna bahasa menjadi tak tampak. Namun, apabila dalam tulisan, terutama tulisan yang muncul dari institusi pendidikan, mustahak segera diluruskan.

Persoalan ini genting untuk ditinjau kembali. Kaidah kebahasaan merupakan sumber yang perlu dipelajari mendalam. Kamus, tata bahasa, tesaurus, dan referensi sejenis lainnya penting dijadikan rujukan. Apalagi bahasa Indonesia memasang target tinggi untuk menjadi bahasa internasional.

Dengan mempelajari bahasa Indonesia, maka konteks keberagaman masyarakat akan jeli terlihat. Selama ini, ragam sosiokultural masyarakat kerap ditunjukkan melalui bunyi bahasa ketika digunakan secara lisan. Kelaziman itu mudah ditemui pada masyarakat yang memosisikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

Misalnya, masyarakat Jawa yang menggunakan bahasa Jawa dalam kesehariannya. Kita mengenal istilah medok bagi mereka yang kemudian menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik. Bayangkan apabila keragaman semacam itu tampak pada struktur tulisan. Bukankah unik?

“Sudahkah kau makan?” begitulah, apabila orang berbahasa Ibu bahasa Batak menggunakan bahasa Indonesia. Berbeda dengan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu: “Apakah kamu sudah makan?”

Pengetahuan sederhana semacam itu, dapat menjadi mula membangun kesadaran korpus bahasa. Bahwa bahasa memiliki ruang, waktu, dan kapan digunakan. Kesadaran korpus demikian semestinya dibawa guru bahasa Indonesia kepada siswa bukan sekadar angin lalu belaka. Namun, memosisikannya sebagai kerangka untuk diterapkan pada ilmu lainnya.

Dengan begitu, siswa memahami bahwa bahasa merupakan fundamen logis ilmu pengetahuan. Hal ini tidak dimaksudkan menempatkan ilmu bahasa lebih tinggi dari ilmu lainnya. Tidak. Namun, bahasa mengambil peran pengantar pengertian. Bagaimana pengetahuan berkembang dan dipelajari umat manusia di penjuru dunia.

Alhasil, guru memiliki peranan membawa bahasa pada konteks yang melatarbelakangi pengetahuan kultural setiap siswa. Dengan begitu, rasa inferior terhadap budaya lain—yang dianggap lebih unggul—kikis seiring tumbuhnya rasa bangga. Keterikatan budaya di mana siswa tumbuh mesti menjadi ruang utuh menangkap pengetahuan alih-alih menanggalkannya.

Membawa pengetahuan korpus ke dalam kelas akan menempatkan pembelajaran mendalam bekerja dengan sendirinya. Siswa akan mengingat hal-hal terdekat selama pertumbuhannya menjadi sumber pengetahuan. Apabila hal itu terjadi, maka dalam tulisan yang dihadirkan, mereka akan memiliki karakteristik sosiokultural yang melekat.

Hal ini sejalan dengan prinsip dari rakyat untuk rakyat, tetapi sedikit kita modifikasi: dari tempat tumbuh untuk tempat tumbuh. Kondisi demikian mengingatkan kita kepada tokoh Guru Alfonso dalam cerpen Pelajaran Sejarah karangan Seno Gumira Ajidarma. Kepada para siswanya, Guru Alfonso mengajar siswanya agar tak melupakan sesuatu yang pernah terjadi di sekitar hidup mereka.

Bahasa lekat dengan sejarah suatu bangsa. Seiring itu, posisinya akan tetap sentral dalam ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia yang tercipta karena hasil kesepakatan dari berbagai pemuda berlatar belakang daerah berbeda, mesti tumbuh di antara siswa. Bahwa bahasa yang mereka gunakan telah menghasilkan kemerdekaan. Alih-alih menumbuhkan rasa inferioritas, bahasa yang mereka gunakan lahir berdasar kebanggaan dan keberanian. 

Bila hal itu sungguh terbawa ke ruang kelas, maka daya kreatif serta kritis siswa akan berikat dengan konteks sosiokulturalnya. Guru dapat meracik dengan mengait-tautkan ilmu yang selaras agar pengetahuan terbangun utuh. Situasi ini penting dibangun sejalan dengan lesatnya perkembangan teknologi serta akal imitasi (AI). Karenanya, tak ada yang tanggal satu sama lain.

Di tengah semakin cepatnya laju dunia, guru dapat mengakomodasi bahasa sebagai kerangka ilmu pengetahuan lewat pelbagai produk setiap mata pelajarannya. Misalnya, guru bahasa Indonesia dapat berkolaborasi dengan mata pelajaran sejarah untuk menulis esai tentang pandangan siswa terhadap sejarah Indonesia. Dari situ akan tampak bagaimana perspektif siswa dalam memandang bangsanya.

Seraya itu, siswa tidak akan terlepas dari akar budaya yang mereka ketahui. Sesuatu yang melekat sejak dirinya lahir. Maka, pengetahuan dibawa siswa dengan percaya diri. Kolaborasi antarguru bahasa—daerah, Indonesia, dan asing—kunci menumbuhkan bagaimana siswa membawa nilai serta wacana budaya yang saling berikat.

Guru mestinya menjadi ruang bertumbuh bersama siswa. Kolaborasi materi—bahasa, sains, dan sosial—merupakan medan potensial yang mustahak digali. Agar segala kemungkinan perihal pengetahuan muncul dari dalam kelas dengan maksimal. Bahasa berada di antaranya mengikat teks, konteks, dan koteks ilmu terkait. Tak terlepas, saling terhubung.

Di sisi lain, hal ini mengantar guru agar tak berhenti belajar dan terus mengeskplor pengetahuan yang linier maupun tidak. Penting bagi guru untuk terus menguji diri di hadapan zaman. Berhenti belajar rasanya merupakan sesuatu yang tak pantas. Argumen dasar dalam hal itu tidak lain adalah guru merupakan fasilitator melahirkan pembelajar sepanjang hayat. Utuh dan rigid.

Tak sepantasnya membiarkan siswa merubah—menjadi rubah, ia di masa mendatang mesti mengubah sesuatu yang bengkok, salah, melenceng dengan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Editor: Arlingga Hari Nugroho
Foto sampul: Bima Chrisanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

'Sampai Jadi Debu' Banda Neira di Gelanggang Musik Cherrypop 2025

Next Article

Melihat Nafas Ekonomi Musik-Musikan dalam Cherrypop 2025

Related Posts