Yes No Wave Music: Siasat Desentralisasi Bunyi, Arsip, dan Ilmu Pengetahuan

Yes No Wave Music, netlabel yang menciptakan nilai-nilai alternatif di luar arus utama industri musik dunia.

Batasan seringkali menghambat perkembangan suatu proses, termasuk keterbatasan sebuah rilisan musik agar tersalurkan kepada para penikmatnya. Karya musik dapat terdengar gaungnya setelah melalui berbagai macam proses dan titik henti yang bertahap. Setelah tercipta, karya musik perlu dirilis dan dikemas secara menarik dalam suatu wadah, baik berbentuk fisik maupun digital.

Pada era 90-an, rilisan hanya terbatas dalam bentuk fisik, entah itu kaset pita, CD, maupun vinyl. Dalam prosesnya, tidak semua rilisan mampu dilirik atau tersalurkan karena banyaknya syarat dan ketentuan rumit yang diminta oleh major label di masa lampau. 

Woto Wibowo, atau yang kita kenal dengan sebutan Wok The Rock, berinisiatif membentuk sebuah netlabel bernama Yes No Wave Music, label berbasis internet yang sudah merilis 117 album digital, baik itu dari musisi indonesia maupun mancanegara, yang dapat diunduh secara cuma-cuma pada tahun 2007 di Yogyakarta. 

Melalui tagline “Music Beyond Borders”, Yes No Wave Music menetapkan arah gerak sekaligus spirit perjalanannya hingga hari ini. Jika kita tarik ulur lebih jauh lagi, tagline tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai lintas batas geografis, tetapi juga sebagai upaya melampaui berbagai keterbatasan—baik dalam medium, genre, maupun cara berpikir—serta menciptakan nilai-nilai alternatif di luar arus utama industri musik.

Seniman Wok The Rock, founder Yes No Wave Music (dok. Agustinus Rangga Respati)

Pada masa awal internet mulai menjangkau masyarakat Indonesia, ketika kaset perlahan ditinggalkan dan musik digital semakin diminati, Wok The Rock melihat peluang untuk membangun sebuah netlabel yang mampu berbagi musik secara digital dan gratis. Namun, distribusi ini tetap dilakukan secara legal, dengan izin dari pemilik karya, sehingga rilisan-rilisan tersebut sah untuk disebarkan, dibagikan, bahkan di-remix.

Di sisi lain, Yes No Wave Music juga lahir dari kesadaran bahwa pelaku musik eksperimental di Indonesia kerap mengalami kesulitan dalam pendistribusian karya. Oleh karena itu, kehadiran Yes No Wave Music juga menjadi ruang alternatif bagi musisi eksperimental untuk melakukan perilisan, pendistribusian, dan mempertemukan karya mereka dengan para pendengar yang lebih luas.

Gagasan “Music Beyond Borders” juga dapat dibaca sebagai gagasan tentang kebebasan berekspresi, berbagi, dan mencipta. Di tengah sistem ekonomi yang menjadikan musik semata-mata sebagai komoditas, teknologi memang telah mengubah cara kita mendengarkan dan mendistribusikan musik.

Logika industri yang berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya kerap mengikis nilai seni dan budaya yang sejak lama hidup dalam tradisi keterbukaan, kebersamaan, dan praktik saling berbagi.

Yes No Wave Music berupaya menghidupkan kembali semangat tersebut. Musik tidak diposisikan sebagai barang dagangan semata, melainkan sebagai medium untuk berbagi pengetahuan, sekaligus sebagai ruang keberanian untuk membagikan, mengolah, dan me-remix karya.

Bagi Wok The Rock, hak cipta dalam pengertian konvensional kerap bersifat membatasi. Ia tidak menolak pengakuan atas karya, tetapi menolak logika kapitalistik yang mengurung pengetahuan. Dengan mengadopsi lisensi Creative Commons, karya-karya yang dirilis Yes No Wave Music memungkinkan untuk berkembang di tangan siapa saja, selama nama penciptanya tetap dicantumkan.

“Ini lebih demokratis karena orang lain memiliki kesempatan untuk belajar, mengembangkan, dan mencipta ulang,” ujar Wok The Rock.

Ia mempercayai kebebasan seperti inilah yang bisa mengubah masyarakat. Ketika orang diberi ruang untuk mencoba, gagal, dan mencipta tanpa rasa takut melanggar aturan, mereka juga belajar untuk lebih terbuka terhadap gagasan-gagasan baru. Mereka punya waktu untuk bermimpi, sekaligus kesempatan untuk menafsirkan ulang imaji tentang kebebasan itu sendiri.

Barangkali, tagline “Music Beyond Borders” yang diusung Yes No Wave Music dapat dibaca berkelindan dengan pemikiran Friedrich Nietzsche mengenai konsep Übermensch. Upaya untuk menembus batas-batas yang diciptakan oleh sistem dunia, termasuk kapitalisme, maupun oleh pemahaman mapan tentang musik itu sendiri. Yes No Wave Music menciptakan nilai-nilai baru ketika nilai-nilai lama terasa usang. Bisa jadi, ketika nilai-nilai yang diusung Yes No Wave Music hari ini kelak kembali usang, akan muncul nilai-nilai baru lain yang menawarkan pemikiran serta pembaruan berikutnya. Mungkin saja.

Tentu bukan perkara mudah membangun sebuah netlabel seperti Yes No Wave Music. Sejak awal, mereka secara sadar menempatkan diri di luar industri musik arus utama dengan tujuan membantu musisi—terutama yang kerap terbentur persoalan distribusi—agar proses desentralisasi musik bisa tersebar ke luar pulau Jawa dan melampaui Asia Tenggara.

Tentunya, upaya pengarsipan musik independen semacam ini, sesederhana apapun, tetap menuntut waktu, biaya, pemikiran, dan tenaga. Lantas, bagaimana Yes No Wave Music menjaga keberlanjutan operasionalnya? Alih-alih mengandalkan penjualan rilisan fisik seperti CD atau kaset, Yes No Wave Music mengupayakan pendanaan melalui penjualan merchandise resmi para band di Yes No Shop, serta sumbangan sukarela dari para penikmat musik melalui platform Bandcamp.

Musik sebagai Ilmu Pengetahuan 

Saya pertama kali mengenal Yes No Wave Music saat sedang scroll YouTube pukul tiga dini hari di tahun 2023. Tentu, kalian sadar apa yang saya lakukan jam 3 malam itu tandanya memang sedang tidak karuan. Mencari tontonan yang mengasyikan, saya justru menemukan ibu-ibu berjilbab dengan gaya nyentrik, berpakaian pink cerah, kepala dihiasi peci hitam Madura dengan tinggi yang tak lazim sedang tampil di panggung Pestapora. Menarik sekali, tentunya.

Saya menelusuri lebih jauh dan mendapati bahwa kelompok musik beranggotakan ibu-ibu rumah tangga tersebut bernama Mother Bank membawakan album Tanggung Renteng yang sudah dirilis oleh Yes No Wave Music.

Mother Bank bermula dari sekelompok ibu-ibu yang merupakan korban praktik Bank Emok. Mereka kemudian membentuk bank kolektif yang diinisiasi oleh Badan Kajian Pertanahan, sebuah kelompok riset artistik yang berada di bawah payung kolektif seni Jatiwangi Art Factory. Bank kolektif ini difungsikan sebagai ekosistem pengaman ekonomi yang paling dekat dan paling mudah diakses oleh warga Kampung Wates yang sebagian besar adalah buruh harian dengan tujuan mengurangi ketergantungan warga pada praktik Bank Emok.

Bank Emok sendiri merupakan bahasa lain dari praktik rentenir yang dikenal di Jawa Barat. Sistem utang piutang yang dijalankan oleh perorangan maupun lembaga yang menyasar kepada individu secara langsung menawarkan persyaratan yang mudah dan nyaris tanpa jaminan. Namun, kemudahan tersebut harus dibayar dengan bunga pinjaman yang tinggi, sehingga kerap menjerat peminjam, terutama ibu-ibu desa dalam lingkaran hutang yang berkepanjangan.

Saya pikir, alasan Yes No Wave Music pada akhirnya merilis album Tanggung Renteng tidak bisa dilepaskan dari keberpihakan pada isu-isu sosial yang diangkat Mother Bank karena berkaitan dengan persoalan perempuan di tengah konflik agraria, jeratan cicilan bank emok, serta intervensi industrialisasi yang perlahan mengubah lanskap hidup masyarakat desa.

Beberapa waktu yang lalu, saya berkesempatan berbincang dengan Wok The Rock di MES 56 mengenai proses kurasi perilisan suatu album di Yes No Wave Music. Ada tiga poin yang menjadi landasan utama dalam proses kurasi yang ia lakukan.

Pertama, selera pribadi. Kedua, keberadaan karakter yang khas atau unik dalam karya. Ketiga, nilai arsip sebagai bagian dari sejarah musik.

Memang, ketika pertama kali saya mendengarkan rilisan-rilisan dari Yes No Wave Music, saya sangat asing. Musik yang dihadirkan sering kali jauh dari pakem musik pada umumnya; bunyi yang menyerupai knalpot motor RX King, gamelan yang berdecit, suara fals, hingga berbagai eksperimen bunyi lain yang jarang ditemui dalam rilisan musik arus utama. 

Namun, ketertarikan saya pada Yes No Wave Music ialah setiap rilisan tidak hanya menawarkan pengalaman mendengarkan suara musik yang baru, melainkan juga menghadirkan ilmu pengetahuan melalui liner notes yang menyertainya.

Rani Jambak melalui album Vibra Genetika, misalnya merangkai potongan perjalanan holistik dalam menelusuri identitas sejarah keluarga, kompleksitas warisan kultural, keberagaman lingkungan sekitarnya, serta pengalaman hidup sebagai perempuan melalui pencarian bebunyian identitas Minangkabau untuk memahami keterhubungan antara tubuh, jiwa, leluhur, alam, dan waktu.

Dialita dalam album Dunia Milik Kita yang secara sadar memilih menyanyikan lagu-lagu yang mereka ciptakan di penjara dan lagu-lagu yang sempat dilarang pada era Orde Baru selama puluhan tahun, dengan harapan dapat menyampaikan kepada generasi muda tentang sejarah kelam Indonesia tahun 1956 yang hingga kini belum tuntas. 

Aksi panggung Rani Jambak di Pestapora 2025 (dok. Swandi Ranadila)

Y-DRA lewat album No-Brain Dance menyuguhkan transformasi tradisi jaipong dan jathilan ke dalam ranah elektronik, dengan narasi yang merepresentasikan persoalan urbanisasi, kemiskinan, dan relasi afektif dalam kehidupan masyarakat urban.

Pisitakun melalui album Kongkraphan merespons peristiwa penindasan brutal terhadap aksi protes Red Shirt (UDD) di Thailand pada 2010, ketika demonstrasi dibubarkan secara paksa oleh tentara dan menelan banyak korban luka serta jiwa. 

Wusa dalam album Khawagaka mengeksplorasi manuskrip Khawagaka yang mencakup bahasa, aksara, sistem kepercayaan, mitologi, filsafat, sejarah, hingga kebudayaan. Di bawah naungan  Balai Arsip Sejarah dan Kebudayaan Khawagaka, sebuah lembaga independen yang bertujuan melacak, menggali, melestarikan, dan menyebarluaskan segala temuan terkait sejarah Khawagaka. 

Pengarsipan sebagai Bentuk Desentralisasi Musik

Praktik membuka akses, memberi ruang bagi karya untuk beredar, serta mendorong pendengar untuk ikut merawatnya menjadi fondasi yang perlu terus dijaga sepanjang masa. Musik bukan sekadar sebagai produk yang habis dikonsumsi, melainkan sebagai pengetahuan hidup yang terus bergerak, berpindah tangan, dan membentuk makna baru seiring waktu.

Dalam kerja-kerja pengarsipan, berbagi bukanlah tindakan pasif, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif. Arsip menjadi ruang pertemuan antara masa lalu dan masa kini, tempat ingatan disimpan sekaligus diaktifkan kembali. Praktik sederhana berbagi bukanlah tindakan remeh, melainkan sebuah kekuatan yang mampu merawat ingatan kolektif.

Melalui keterbukaan dan pertukaran, ingatan tidak berhenti sebagai arsip mati, tetapi terus dihidupkan kembali lewat pendengaran, pembacaan, dan penafsiran ulang.

Saya menganggap kerja-kerja yang dilakukan oleh Yes No Wave Music dengan memanfaatkan Internet Archive sebagai medium penyimpanan bukan semata-mata persoalan teknis web hosting, melainkan menjadi sebuah sikap politik terhadap pengetahuan.

Seperti yang kita tahu, Internet Archive mengembangkan perpustakaan digital berisi berbagai situs-situs dan artefak budaya dalam format digital dengan menyediakan “Akses Universal ke Semua Pengetahuan”, hal ini berarti adanya lautan arsip dokumen sejarah digital yang terbuka bagi siapapun, tinggal adanya keinginan dari kita sendiri untuk menyelam ke dalamnya dan menjaganya. 

Rilisan Yes No Wave Music untuk album “Epitaph” Sandikala Ensemble di Internet Archive

Namun, sayangnya beberapa bulan ke belakang Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memblokir Internet Archive karena dianggap melanggar ketentuan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemblokiran terhadap situs tersebut memicu berbagai spekulasi di media sosial, salah satunya menyebutkan dugaan penghilangan arsip sejarah atau kaitannya dengan isu penulisan ulang sejarah oleh pemerintah.

Jika pemerintah tetap memblokir Internet Archive, hal itu berarti juga berusaha menghentikan kerja-kerja pengarsipan yang dilakukan oleh Yes No Wave Music maupun pihak arsiparis lainnya. Akibatnya, ilmu pengetahuan berisiko hanya dikuasai oleh segelintir pihak karena akses terhadap arsip ditutup rapat.

Pertanyaan selanjutnya ialah: bagaimana desentralisasi musik di Indonesia dapat benar-benar menjangkau seluruh penjuru pulau jika ruang berbagi pengetahuan justru dibatasi?


Editor: Hifzha Aulia Azka
Foto Sampul: koleksi Yes No Wave Music

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Halaman Rumah: Kumpulan Puisi Alfiansyah Bayu Wardhana

Next Article

Di Bawah Mimbar: Kumpulan Puisi Dimas Sanubari

Related Posts