Baru 100 hari rezim Prabowo Subianto diresmikan, perbincangan di media sosial soal pemberedelan terjadi beberapa kali hingga di ranah seni. Pertama adalah pembatalan pameran lukisan Yos Sudarso di Galeri Nasional, Jakarta pada Desember 2024 lalu lantaran lima lukisan yang dianggap politis menyerupai sosok mantan presiden Joko Widodo.
Lalu yang kedua pembatalan pementasan Teater Payung Hitam di ISBI, Bandung yang masih hangat beberapa hari lalu. Ada juga soal intimidasi pameran Tragedi Kanjuruhan FIB UB, Malang Oktober 2024, serta mural-mural yang dihapus pada tembok-tembok di sisi kota.
Hari Kamis (20/2), isu pemberedelan terjadi pada grup musik Sukatani yang menarik lagu Bayar Bayar Bayar di album “Gelap Gempita” (2023) dari edaran layanan musik digital. Di hari yang sama, kedua personil Sukatani menyampaikan klarifikasi hingga menampilkan identitas mereka.
Seni yang bersifat politis ini mengingatkan kita dengan aliran Realisme Sosialis yang mengedepankan politik sebagai panglimanya. Artinya, seni tak hanya berfungsi sebagai hiburan dan sarana eskapisme dari realita belaka, namun seni juga merupakan medium untuk membeberkan kebenaran, serta memiliki daya menggerakkan. Hal ini pernah diadopsi oleh Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dalam prinsip 1-5-1 yang dianut oleh para simpatisannya.
Setelah Lekra resmi berdiri pada 1950, pemberedelan dan penumpasan para seniman Lekra mengiringi kejayaan mereka. Meski tak berafiliasi di bawah onderbouw PKI, Lekra ikut ditumpas karena cenderung melawan kebijakan pemerintah. Karya-karyanya yang mengandung cita-cita politik revolusi dan seni pro-rakyat diberedel. Begitu terus hingga Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya selama 32 tahun itu.
Meski rezim Soeharto telah gugur sejak 1998, pembungkaman terhadap ekspresi seni nyatanya masih serung terjadi hingga hari ini. Kedua pembungkaman yang ditulis di atas seperti menyetel kaset lama tahun 1965. Ini jadi salah satu wujud pengganyangan di skala nasional, belum lagi yang terhitung di ruang-ruang ekspresi lokal dan skala kampus.
Namun kita sudah tidak lagi tinggal di masa Orde Baru (Orba) dan tak semestinya hidup untuk mengulangi masa kelam itu. Meski tanpa dipungkiri, bayang-bayang represi Orba masih kental di setiap sudut-sudut perlawanan dan ruang-ruang oposisi, tapi bukan berarti pemerintah tidak wajib berbenah diri dari keterjebakannya dengan gaya represi Orba.

Bayar Bayar Bayar: Diberedel Untuk Menutup Keburukan?
“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi”
Demikianlah beberapa penggal lirik Bayar Bayar Bayar yang terpaksa dicabut dari platform-platform musik dan media sosial. Barangkali akan menjadi hal yang tidak masuk akal apabila penggalan lirik ini ditujukan hanya untuk oknum tertentu saja alih-alih sebagai representasi keresahan bersama.
Sukatani dengan lagu yang mengkritisi kerja kepolisian tentu rasanya dibuat dengan tidak mengada-ada, apalagi bermaksud mencemarkan nama baik instansi belaka. Penarikan lagu ini dari konsumsi publik adalah bentuk pembatasan berekspresi.
Lagipula, sungguh memalukan jadinya saat pihak tertentu menggeliat kepanasan seperti cacing di aspal ketika menemui lagu ini. Padahal, bukankah kita perlu berpikir positif bahwa lagu ini mungkin saja tidak diperuntukkan untuk kepolisian di negara yang ini?
Sebaliknya, hilangnya lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani dari edaran membentuk persepsi publik tentang kebobrokan profesi itu sendiri.
Kalaupun memang ditujukan kepada kepolisian tertentu, sejatinya siapapun itu perlu memasang telinga untuk mendengarkan dan memperbaiki diri atas realitas yang terjadi.

Sekali lagi, praktik kesewenang-wenangan aparatur negara persis dinyatakan dalam lagu Sukatani yang lain, berjudul Gelap Gempita.
“Di dalam otak mereka hanyalah kekuasaan
Di dalam hati mereka tak ada kepuasan
Di dalam cara mereka terpampang kedzaliman”
Kemudian yang perlu digarisbawahi, bahwa karya seni yang mengandung narasi perlawanan dan tidak pro pemerintah bukan sebuah bentuk pengkhianatan. Melainkan wujud aspirasi dan optimalisasi dari kumpulan suara rakyat yang tak sampai pada telinga pemerintah.
Bila pemerintah pada akhirnya tetap menutup telinga dan justru panas hati dengan ekspresi seni ini lantas membungkamnya, maka kita sudah jauh mundur dari cita-cita demokrasi itu sendiri. Tatkala pembungkaman pada akhirnya telah merambat ke ekspresi-ekspresi seni, maka lampu merah peringatan perlu dinyalakan dengungnya di tiap-tiap ruang yang akan kita temui.
Sudah cukup band-band indie merangkak dari panggung ke panggung untuk mengaktualisasikan keresahannya. Paksaan untuk mencabut sebuah karya adalah batu jegalan yang mestinya kita lawan bersama.
Ketika sosok yang dikritik telah tersulut oleh bentuk-bentuk ekspresi seni dan malah membungkamnya, artinya mereka tidak setuju bila perlawanan akan ketidakadilan bersemarak di udara. Tidak perlu merasa kecil dan terkalahkan, sebab ekspresi perlawanan ini telah berhasil membuat mereka kepanasan.
Yang perlu kita lakukan selanjutnya adalah bersolidaritas antar pekerja seni, serta menggalakkan karya-karya dengan narasi serupa. Mengingat apa yang dilantunkan dalam lagu Bersemi Sekebun oleh Efek Rumah Kaca, untuk tetap bertahan lebih lama dan tak apa jika harus meringkih di palagan.
Sudah saatnya meninggalkan kaset lawas peninggalan Orba, mari menggantinya dengan memutar lagu-lagu yang menyuarakan kebenaran seperti yang diciptakan Sukatani, juga para pekerja hingga penikmat seni yang berpihak bersamanya. Demikianlah.
Editor: Arlingga Hari Nugroho
Foto sampul: Nois Are Sip
