Ketika Warga Merebut Ulang Medan Kontemporer

Dianggap menentang pakem tradisional, pertunjukan “Suluk Babadan” membuka ruang diskusi medan kontemporer untuk tafsir yang lebih egaliter dan terbuka.

Bila kritik warga adalah gangguan, lantas mau dibawa kemana medan kontemporer hari ini?

Dalam upaya memaknai ulang seni tradisi yang berlangsung di pinggiran Jawa, kerap kali muncul ketegangan antara presentasi kontemporer dengan nilai-nilai dominan yang dipertahankan oleh para pelaku seni setempat. Terutama bila presentasi tersebut dianggap menyimpang dari tatanan pakem yang diwariskan secara turun-temurun.

Ketegangan tersebut tidak melulu diungkapkan secara blak-blakan dalam medan aktual yang terikat oleh norma kesopanan. Namun meledak secara sporadis ketika dirinya ditampilkan secara anonim melalui beranda digital. Gejala tersebut membawa medan peripheral Jawa tampak tenang di permukaan, tetapi justru menyimpan resistensi yang cukup dalam. 

Serangkaian gejala tersebut barangkali gagap disadari oleh para pioner kontemporer. Terlebih sebagai avant-garde yang menempati barisan terdepan dalam merombak tatanan dominan, serta gandrung terhadap bahasa-bahasa seni terbaru. Sehingga menjebak mereka pada keangkuhan untuk menyederhanakan serangkaian resistensi warga yang dinilai bertentangan dengan modus zaman.

Suluk Babadan (dok. Suden)

Delusi atau Rebutan Tafsir?

Sebagaimana yang kami alami, tatkala berhasil mengangkut sebuah pertunjukan berjudul “Suluk Babadan”, pada 16 April 2025 lalu di Studio Mendut1. Konsep dari pertunjukan ini dapatlah diungkapkan secara sederhana, yakni menafsirkan ulang parikan Babadana guna merespons serangkaian isu mengenai relasi manusia dengan alam. Dengan kata lain apa yang disebut sebagai tradisi, memiliki urgensi untuk merespon apa yang terjadi disini dan hari ini. 

Dalam perjalanan riset, kami justru dihadapkan pada fakta bahwa parikan Babadana2 ternyata melampaui batas administrasi daerah. Ia dapat dijumpai dan diwariskan oleh para pelaku budaya di luar teritori administrasinya. Sehingga parikan tersebut cukup sempit bila hanya diisolasi dan dimonopoli sebagai produk kesenian daerah. Sebagaimana ketika kami terkejut menjumpai Sanggar Dhom Sunthil yang berbasis di Magelang, turut merawat dan menuturkan parikan tersebut.

Menariknya, terdapat tafsir baru yang menempatkan parikan tersebut tidak melulu dituturkan secara sakral dan mistis, melainkan memiliki muatan yang lebih egaliter dan terbuka pada perayaan kolektif.

Pertukaran inilah yang coba kami uji sebagai basis riset dan eksperimentasi seni yang telah dipresentasikan di Studio Mendut. Menggandeng Sanggar Dhom Sunthil, kami berupaya menciptakan bahasa seni baru yang tidak hanya dipakemkan oleh satu administrasi, melainkan telah dirayakan oleh lokus-lokus tapal kuda di sekitarnya. Akan tetapi perkara tersebut jadi rumit ketika akhirnya pengujian kami bersitegang dengan aparatus dominan. Aparatus tersebut tidaklah sesederhana entitas tunggal yang memiliki otoritas terhadap pendefinisian budaya. Melainkan orang biasa yang dibentuk untuk mengamini narasi tunggal.

Sebagaimana ketika pertunjukan kami secara tak sengaja bocor di ruang digital bernama TikTok. Gelombang reaksi keras dari para warga dan pelaku seni setempat, membanjiri beranda digitalku, bahkan berebut tempat di kolom komentar. Seketika akunku jadi happening, viral oleh dua ratus ribu pasang mata yang lekas berdesakan di kolom notifikasiku.

Cukilan komentar dan kritik warga terhadap pertunjukan (dok. Suden)

Serangkaian reaksi tersebut berkisar seputar penggunaan parikan Babadana yang dinilai menyimpang dari filosofi dan cakepan pakem. Pada ujungnya serangkaian komentar dan kritik yang beroperasi secara sporadis, telah menempatkan kami sebagai pelaku pelecehan terhadap nilai-nilai sakral dan virginitas seni tradisi di wilayah administrasi tertentu.

Dalam posisi rumit ini, barangkali mudah bagiku yang kadung terpapar wacana seni mutakhir abad ini, menyederhanakan reaksi tersebut sebagai konsekuensi atas “delusi keluhungan”—yakni keyakinan kolektif terhadap bentuk budaya tinggi yang asli dan otoritatif. Sehingga mudah kiranya bila aku mengabaikan dan menyepelekannya sebagai suara-suara gaduh dan liar, sebagaimana cara kerja media digital hari ini. 

Cukilan komentar dan kritik warga terhadap pertunjukan (dok. Suden)

Akan tetapi ketika membicarakan seni dan budaya pinggiran, kiranya perlu menaruh sorotan tebal terhadap apa yang dimaksud dengan imajinasi pusat. Bahwa terdapat pemusatan kebudayaan yang terkonsentrasi secara hegemonik di imperium Yogyakarta dan Surakarta. Pemusatan tersebut telah berlangsung secara historis, sehingga rentan menampik ekspresi kebudayaan tak resmi yang beroperasi di luar teritori pusat. Alhasil, daerah-daerah pinggiran kerap kali mengalami penyingkiran, ketiadaan pengakuan terhadap legitimasi budaya, serta terlambat dalam akses dan representasi kultur nasional.

Maka munculah inisiatif-inisiatif orang biasa untuk mereservasi ekspresi kebudayaan mereka yang kerap mengalami penyingkiran. Barangkali satu-satunya inisiatif yang masuk akal dioperasikan adalah menduplikasi model kekuasaan imperium—melalui “narasi keadiluhungan”, sebagaimana yang dilakukan oleh pusat imperium, guna menutup ruang negosiasi dan reinterpretasi. Akibatnya pengakuan terhadap esensialisme kultural tumbuh secara subur, membentengi bentuk dan makna dari kontaminasi yang coba dioperasikan oleh orang luar.

Penyingkiran berlapis telah membawa delusi sebagai konsekuensi atas luka sejarah yang kerap meminggirkan kebudayaan lokal. Sekaligus respon terhadap hadirnya modernisasi dan globalisasi yang makin menambah muram lapisan kuasa yang mengepung mereka. Sehingga “delusi keluhungan” memfasilitasi hasrat untuk memiliki “pakem sendiri”, di luar pakem yang diresmikan oleh institusi pusat. 

Akan tetapi serangkaian pembacaan di atas tidak lain dan tidak bukan hanyalah pledoi, guna merasionalisasi pola pikir kami yang kadung terpapar wacana kritis dan dekonstruksi. Barangkali delusi tersebut tidak melulu sebagai bentuk penolakan terhadap interpretasi baru. Melainkan merupakan upaya untuk merebut kembali ruang tafsir yang selama ini tertutup bagi mereka. 

Merebut Ruang Tafsir

Barangkali kami bukanlah anomali dalam jagad seni kontemporer hari ini. Barangkali warga atau pelaku seni setempat juga kerap mendapati dirinya ditatap secara sinis, naif, konservatif, serta mengidap delusi keluhungan yang akut, ketika bersinggungan dengan medan tafsir kontemporer.

Namun bila sudi untuk diakui secara jujur, siapa yang memiliki akses terhadap ruang pertunjukan, medan interpretasi dan kuratorial, hingga presentasi artistik? Jangan-jangan mereka bukan sekedar marah terhadap bentuk, melainkan marah terhadap karya kontemporer yang semena-mena merubah kesenian mereka. Marah karena kehadiran mereka ditampik dari wacana artistik yang mengangkat “warisan mereka”. Marah karena kehilangan otoritas simbolik atas budaya yang selama ini telah mereka rawat secara konsisten. Bahkan marah karena medan tafsir justru tertutup rapat untuk mereka.

Suluk Babadan (dok. Suden)

Ketika ruang tafsir tidak tersedia, maka ruang digital menjadi satu-satunya platform bagi warga untuk dapat terlibat dalam ruang tafsir, serta merebut ulang posisinya yang kadung dilecehkan oleh medan kontemporer. Dalam media digital mereka dapat menggugat ulang, serta menguji secara kritis batas karya yang masih tertutup untuk mereka. 

Ini adalah bentuk depolitisasi tafsir yang selama ini hanya dimonopoli oleh kurator dan seniman. Dengan demikian, maka tulisan ini berupaya menegaskan bahwa seni kontemporer bukan milik seniman semata, melainkan juga milik para pelaku dan warga yang konsisten menjaganya. Sehingga medan digital yang terkesan riuh dan berisik, tidak lain merupakan sambutan untuk menegosiasikan ulang makna budaya, posisi sosial, serta sistem kuasa yang membungkam mereka dari tafsir.

Pertanyaannya kemudian, masih sudikah kita untuk mendengar?


  1. Pertunjukan ini merupakan bagian dari presentasi saya bersama Lysandra Zulfa dalam rangkaian program Residensi Studio Mendut yang berlangsung selama satu bulan (Februari-April) di Magelang. Dalam perjalanan riset, kami bertukar-tangkap bersama sanggar-sanggar kesenian yang tersebar di daerah Magelang dan sekitarnya. ↩︎
  2. abadana bila dikonversi dalam bahasa nasional memiliki arti perintah untuk membersihkan, membuka lahan, maupun mendirikan perkampungan. Dalam kesenian tradisi, parikan babadana kerap digunakan sebagai pembuka pertunjukan, serta doa dan permohonan kepada Tuhan YME agar diberi perlindungan dan keselamatan selama pertunjukan berlangsung. ↩︎

Editor: Zhafran Naufal Hilmy
Foto sampul: Suden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Harapan Music: Menemukan Harapan Toko Rilisan Fisik Musik di Solo

Next Article

‘Ruang, Ingatan, dan Layar’ Garin Nugroho: Memoar Luka dan Monumen Ingatan

Related Posts