Bergesernya Makna Sembilan Elemen Jurnalisme

Pada era modern ini, kecepatan telah mengikat seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan termasuk kegiatan jurnalisme.

Dalam perkembangan jurnalistik masa kini, media dituntut untuk dapat menyajikan berita atau infomasi secara cepat. Tuntutan kecepatan terkadang membuat jurnalis melupakan aspek paling penting dalam pemberitaan, yaitu elemen jurnalisme. Seringkali jurnalis luput dalam melakukan proses verifikasi maupun cek fakta kebenaran bahkan manipulasi infomasi untuk memenuhi target.

Baca Juga: Pengadaan PPKM (Posko Peduli Kesehatan Mental) Guna Melawan Virus Korona

Realita sederhana yang terjadi yakni kasus kebohongan Dwi Hartanto yang membuat banyak awak media terjebak. Padahal pekerjaan mendasar seorang jurnalis adalah selalu melakukan verifikasi terkait informasi yang disampaikan narasumbernya. Implementasi sembilan elemen jurnalisme selebihnya kembali pada masing-masing jurnalis. Karena peraturan tertulis telah dimuat dalam kode etik jurnalistik, nurani pribadi berperan penting dalam aplikasi kegiatan jurnalisme.

Elemen jurnalisme merupakan pelita bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Di Indonesia sendiri, elemen jurnalisme masih terlihat belum berjalan dengan semestinya. Keberpihakan pada organisasi atau instansi masih terasa kentara.

Baca Juga: Pembiasaan Kegiatan Belajar di Era New Normal

Pengertian elemen jurnalisme dipersempit, sehingga banyak disalahgunakan untuk mecari keuntungan salah satu pihak semata. Prinsip loyalitas seyogianya mementingkan warga di atas kepentingan lain. Namun sesungguhnya, hal ini dapat diminimalisir melalui komitmen yang dibuat oleh instansi media terkait. Sesuai dengan fungsi kontrol sosial dimana pers memegang kendali dalam pembentukan opini masyarakat sehingga diharapkan dapat mengutamakan kepentingan masa daripada golongan tertentu.

Elemen jurnalisme merupakan salah satu hal terpenting dalam dunia jurnalistik yang mengutamakan keakuratan informasi. Bill Kovach dan Tom Rosentiel dalam buku mereka bertajuk Sembilan Elemen Jurnalistik, bahwasannya seorang jurnalis harus memegang integritas mereka dalam mengemban tugas. Hal ini termasuk verifikasi secara berulang mengenai kebenaran suatu informasi.

Sebagian jurnalis masih belum dapat berdiri secara independen karena masih banyak bergantung pada pemerintah dan instansi yang menaungi mereka. Hal ini membuat jurnalis sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi pada masyarakat. Bukan hanya pemerintah, namun pemilik modal memiliki andil yang membuat jurnalis subjektif. Dapat dilihat pada pemberitaan Lumpur Lapindo, dimana Harian Surabaya selalu mengatakan Lumpur Sidoarjo karena kepemilikan modal.

Baca Juga: Trickle Down Effect, Pandemi, dan Ambiguitas Pemerintah

Pelaksanaan elemen jurnalisme sangatlah penting bagi seorang jurnalis dalam memproduksi suatu berita. Jurnalis ditantang untuk memiliki nurani dan integritas yang tinggi sehingga tidak mengarah pada subjektivitas pihak tertentu, melainkan bagi kepentingan khalayak banyak. Dengan seperti ini, kegiatan jurnalisme dapat dilakukan sesuai dengan jalan yang seharusnya.

 

Editor: Arlingga Hari Nugroho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Sipele Begu

Next Article

Napas Mayat : Kematian Kemanusiaan