Jika kuliah online adalah pintu masuk ilmu pengatahuan, maka akses internet dan keterampilan digital adalah kuncinya. Pertanyaan selanjutnya, kelompok mahasiswa mana saja yang memiliki akses dan keterampilan agar bisa membuka pintu masuk ilmu pengetahuan tersebut? Lalu kelompok mahasiswa mana yang akan tertinggal?
Salah satu kebijakan Pendidikan Tinggi paling populer sejak merebaknya wabah virus corona adalah penetapan sistem perkuliahan tatap muka di kelas yang dialihkan menjadi daring (online). Sebagai upaya pemutusan mata rantai virus corona, kebijakan ‘kuliah online’ patut didukung penuh oleh semua pihak, khususnya mahasiswa dan dosen.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada jaminan atas kompetensi dan mutu dari kuliah online yang sudah dijalankan hampir semua kampus di Indonesia. Parahnya lagi ialah sampai saat ini tidak ada standar khusus dari sistem perkuliahan online yang dijalankan. Semuanya diserahkan kepada kampus masing-masing, yang kemudian dimaklumkan pada kemampuan dosen pengampu setiap mata kuliah.
Baca juga: Berbagi Cerita dari Rumah #2: Pendadaran Online (Video)
Problematika dari buntut tidak adanya standar dan jaminan atas kompetensi perkuliahan online justru akan menimbulkan kesenjangan kualitas pembelajaran di antara mahasiswa.
Berdasarkan hasil studi terbaru dari Polling Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 persen dari total populasi. Para peneliti ini juga menyatakan bahwa kontribusi terbesar atas penetrasi internet di Indonesia berasal dari Pulau Jawa. Bahkan angka penetrasi di Jawa mencapai 55 persen dari total keseluruhan.
Penelitian di atas sebenarnya bisa menyimpulkan bahwa tidak semua orang Indonesia dapat mengakses internet dan belum terhubung dengan internet. Mahasiswa dengan kemampuan finansial yang baik cenderung akan lebih mudah mengakses internet untuk keperluan pendidikan, sangat berbeda dengan mahasiswa kelas menengah ke bawah.
Belum lagi tentang kendala sinyal yang dapat menghambat perkuliahan online, sebab pembelajaran dengan metode audio-visual membutuhkan akses kuota internet yang besar dan sinyal yang memadai.
Permasalahan lainnya adalah dari kompetensi digital peserta didik dan dosen dalam menjalankan perkuliahan online. Menurut data yang sama dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kaum milenial adalah pengguna internet dengan jumlah terbanyak dari populasi.
Itulah mengapa generasi milenial lebih terampil menggunakan teknologi digital dibanding generasi yang lebih tua. Artinya, ketika dosen gagap teknologi, maka perkuliahan online yang diharapkan tidak dapat berjalan sesuai ekspektasi.
Di sisi lain, medium yang dipilih untuk melaksanakan perkuliahan online juga akan sangat berpengaruh dengan kualitas dan mutu pembelajaran. Misalkan jika aplikasi Zoom dan situs perkuliahan seperti belajar.usd.ac.id (situs e-learning Universitas Sanata Dharma) dibandingkan, maka saya akan lebih memilih menggunakan aplikasi Zoom karena satu dan lain hal.
Misalkan ditinjau dari sisi fiturnya, secara keseluruhan aplikasi Zoom mempunyai banyak fitur yang akan lebih efektif untuk menunjang sistem perkuliahan online dibanding situs e-learning Sanata Dharma.
Dasar yang saya pakai untuk coba membandingkan dua medium pembelajaran online tadi adalah teori Media Richness (baca lebih lanjut di dictio.id) yang menunjukkan bahwa interaksi tatap muka (misalkan video call) merupakan medium paling efektif dalam penyampaian pesan. Media lainnya seperti situs e-learning belajar.usd memiliki banyak keterbatasan, termasuk kecepatan umpan balik yang bisa mengganggu komunikasi dalam pembelajaran.
Keresahan akan kualitas sistem perkuliahan online yang tidak sebanding dengan perkuliahan tatap muka memaksa kita semua untuk berpikir keras, apa yang bisa kita genjot bersama. Saya yakin paling kurang semua pihak, khususnya pemerintah dan kampus telah sadar bahwa kemampuan finansial tiap mahasiswa untuk menunjang perkuliahan online berbeda-beda.
Itulah mengapa tiap kampus seharusnya mengulurkan tangannya untuk menolong para mahasiswa yang akan tertinggal jauh dalam sistem perkuliahan online ini karena tidak dapat mengakses internet dan memiliki fasilitas yang sangat minim.
Baca juga: Berbagi Cerita dari Rumah / Work From Home (Video)
Contoh kebijakan yang dapat diambil oleh para pimpinan di kampus sebagai upaya menolong civitas akademikanya adalah dengan memberikan subsidi kuota internet secara regular selama masa pandemik kepada tiap mahasiswanya.
Misalnya yang sudah diterapkan Telkom University. Kampus ini memberikan subsidi kuota internet senilai Rp 300 ribu untuk para mahasiswanya dengan tujuan menumbuhkan semangat belajar selama berkuliah dari rumah.
Lalu, pemerintah pusat maupun daerah sebagai pahlawan rakyat juga bisa mendukung proses sistem perkuliahan online dengan menyediakan akses internet gratis untuk rakyat Indonesia setidaknya selama masa yang sulit ini, seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia untuk membantu ekonomi rakyatnya.
Saya paham bahwa setiap kebijakan seperti yang saya sebutkan tadi pasti akan menimbulkan pengorbanan besar dari pemerintah atau kampus, misalnya besarnya pengeluaran karena pemberian subsidi kuota. Tapi bukankah perbuatan baik seharusnya tidak ditunda-tunda? Hehehe
Editor: Arlingga Hari Nugroho