Persoalan sampah tidak hanya soal timbunan sampah dan luas lahan, tetapi menyangkut kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Seorang sastrawati Nigeria, Chimamanda Ngozi Adichie, dalam sebuah forum Ted Talk berbagi mengenai bahaya cerita tunggal dalam suatu narasi. Baik narasi tunggal tentang seseorang, sekelompok orang, tempat, peristiwa, dan lain-lain. Chimamanda menyebut bahwa cerita tunggal melahirkan stereotip dan prasangka. Apa yang menjadi masalah dalam stereotip bukan karena itu tidak benar. Tetapi karena itu tidak lengkap. Stereotip menjadikan sebagian cerita sebagai satu-satunya cerita dan dijadikan penilaian.
Hal itu kerap melekat pada berbagai kelompok masyarakat tertentu yang dalam posisi sosial sering dianggap sebagai “kelas bawah” atau “masyarakat pinggiran”. Salah satunya terjadi dengan pemulung. Seperti dijelentrehkan oleh Rusydan Fathy dalam artikelnya yang berjudul “Sampah Perkotaan dan Cara Pemulung Memperkuat Komunitasnya” (2019), stereotip negatif masih begitu langgeng terhadap komunitas pemulung lantaran aktivitasnya yang dianggap ilegal dan liar sehingga mengganggu pemandangan dan keteraturan. Hal ini berbeda dengan petugas kebersihan yang direkrut setiap pemerintah daerah dan mendapatkan gaji bulanan. Kesan dan tanggapan berbeda dilekatkan pada dua pihak yang sama-sama “mendedikasikan” waktu dan energi untuk membersihkan sampah orang lain.
Persis di sinilah mengapa cerita tunggal dari narasi besar tentang pemulung menjadi berbahaya. Sebab tak ada ruang untuk mereka berbicara dan menunjukkan siasat dari apa yang dilakukan dan dijalani. Padahal dalam jarak tertentu, mungkin akan muncul realita lain yang tak pernah dibicarakan oleh narasi-narasi berbau stereotip.
Seperti ketika mendengar kisah Wiwik Istiyanti. Pada 2007 ia memilih pindah bermukim ke sekitar TPST Piyungan, Yogyakarta setelah sebelumnya tinggal di Pleret, Bantul. Ini terjadi ketika pada tahun tersebut terjadi perluasan wilayah pembuangan sampah di TPST Piyungan. “Buat kami itu sebagai kesempatan kerja,” terangnya. Ketika pindah, ia tak langsung nyampah (ed: istilah yang dipakai warga TPST Piyungan untuk memulung sampah). Hingga 2010, Wiwik sempat menadah rezeki dari haus dan lapar para pemulung di TPST Piyungan dengan menjadi penjaja makanan. “Tapi capek. Mending tutup dan ikut nyampah,” ungkapnya.

Setali tiga uang, nyampah menjadi pilihan yang dianggap lebih baik oleh Asmawi. Buat bapak tiga anak berusia 49 tahun ini, nyampah menjanjikan pemasukan yang lebih pasti ketimbang pekerjaan sebelumnya sebagai buruh bangunan.

Pernyataan kedua orang tersebut menepis pandangan dominan tentang betapa nelangsanya menjadi pemulung. Realitanya menjadi pemulung, bagi mereka, justru menjadi pilihan yang lebih baik di antara opsi lain yang pernah mereka lakukan. Lantas dari mana sebenarnya stereotip serba-nelangsa yang melekat dan mendominasi ketika berbicara tentang pemulung? Untuk menguaknya, kita perlu meninjaunya secara historis.
Sebab Sejarah Bukan Milik Pemulung Sampah
Sulit untuk melacak sejak kapan stereotip negatif atas pemulung itu muncul. Dan mungkin karena terlanjur dikategorikan sebagai kelompok pinggiran, mereka tak layak untuk mendapat tempat dalam sejarah. Akan tetapi ada satu masa di mana penguasa mencatat mereka. Bukan dalam catatan penelitian sejarah melainkan dalam catatan administratif pemerintahan yang cemas atas potensi-potensi tertentu dari kelompok pinggiran. Catatan lebih tua bahkan ditemukan dalam kesusastraan kuno.
Ong Hok Ham dalam esainya di Tempo, 17 Juli 1982, berjudul “Gelandangan dari Masa ke Masa” mencatat bahwa untuk pertama kalinya di Jawa ditemukan laporan tentang kelompok vagrants pada akhir abad ke-18. Laporan yang berasal dari gubernur sampai residen itu menyebut bahwa antara Yogyakarta dan Semarang terdapat sekitar 35.000 pekerja kasar dengan sebutan batur. Para batur ini bercelana cawet, tanpa baju dan rumah tetap serta kebanyakan bekerja sebagai kuli (istilah yang baru muncul pada abad ke-19). Laporan-laporan selanjutnya menerangkan bahwa para batur ini cenderung menghamburkan uang lebihnya ke perjudian. Juga, mereka dianggap sebagai masyarakat liar, yang siap ikut pemberontakan manapun yang menjanjikan kejelasan nasib. Ong Hok Ham kemudian menulis bahwa pada abad ke-20 suatu kelompok di kota yang mirip dengan batur mungkin adalah tukang becak dan kuli kasar lainnya. Suatu kelompok yang dianggap liar.
Baca juga: Piyungan: Sesuatu yang Berpusar dari Tepian [Trailer]
Pendefinisian ini ada dalam narasi keamanan kota atau pemerintahan sejak dari akhir abad ke-18. Pendefinisian kelompok pinggiran, termasuk pemulung, sebagai masyarakat liar memang merupakan cap dari penguasa. Hal ini lantaran potensi keterlibatan kelompok tersebut dalam gerakan-gerakan pemberontakan yang dapat mengganggu stabilitas politik penguasa. Lepas dari apakah mereka benar-benar mudah ikut pemberontakan atau tidak, kolonial Belanda memandang kelompok batur sebagai basis kekuatan potensial dari pemberontakan; salah satunya para batur Diponegoro. Pada perkembangan abad ke-21 mungkin kelompok “liar” ini lebih beragam, tak hanya tukang becak dan kuli tapi juga pemulung.
Denys Lombard dalam “Nusa Jawa: Silang Budaya” edisi 3 (2005) menulis bahwa sumber-sumber resmi kerajaan telah menyebut bahwa kelompok marjinal berciri setengah nomaden itu, yang eksis jauh sebelum kerajaan ada, sebagai kelompok hina. Sementara, tidak sedikit kisah para sosok agung yang menemukan siasat hidup dan kebijaksanaan dari area di mana kelompok hina itu berada.
Dalam Pararaton atau “Kitab Raja-Raja”, semacam babad berprosa yang ditulis pada abad ke-16, dikisahkan kehidupan Ken Arok calon pendiri Kerajaan Singasari (1222). Teks yang dibuat 3 abad setelah kejadian, mengisahkan Ken Arok yang berangkat dari lingkungan pinggiran, hingga akhirnya mampu menguasai kerajaan naungan Tunggul Ametung. Dalam kehidupannya sebagai orang pinggiran, ia banyak bertemu dan berguru dengan ahli agama, ahli ilmu penanggalan, penjudi ulung, hingga pandai besi. Sebuah latar pinggiran yang justru menyimpan banyak pengetahuan dan siasat untuk bertahan; tempat sepi dan jauh dari “keadaban”, namun menjadi rimba ilmu bagi jiwa-jiwa yang cemas.
Kemudian yang tak kalah mengherankan, sebuah cerita tentang pelarian Jayengresmi (Amongraga) yang menemukan kebijaksanaannya melalui petualangan lahir-batin yang panjang justru bukan di pusat pemerintahan, melainkan tempat-tempat pinggir yang kerap dihuni “orang-orang hina” itu. Kisah itu diceritakan dalam Serat Centini, sebuah karya sastra yang dibuat di Solo pada awal abad ke-19, yang dianggap menyimpan ringkasan pengetahuan khusus dan gaib yang dimiliki oleh orang-orang bijaksana di pegunungan dan di hutan rimba. Karya sastra yang termasyur itu adalah gaung terakhir dunia Jawa pinggiran, yang sampai saat ini difungsikan sebagai bagian penting cagar budaya. Peran mereka yang begitu besar dalam Revolusi Fisik di Yogyakarta pun, ketika banyak pengemis ikut bergerilya, nampaknya tak dihitung sebagai cerita lain tentang kelompok pinggiran.
Pemulung dan Ulang-alik Modernisasi
Posisi pemulung hari ini sejatinya dapat dilihat sebagai fenomena gunung es. Venti Wijayanti dalam tulisannya berjudul “Polemik Sampah DIY: Dari Depo Dayu Hingga TPST Piyungan” yang dimuat di Majalah Mata Jendela, Volume XIV, Nomor 2, 2020, menulis bahwa permasalahan kompleks dunia persampahan terjadi karena pola konsumsi kehidupan masyarakat dalam konteks kapitalisme global.
Bahwa pola kehidupan masyarakat industrial hanya sebatas produksi dan konsumsi. Lihat saja pada bagaimana sampah plastik yang membludak selama masa PPKM. Seperti yang dilaporkan oleh Kedaulatan Rakyat, terjadi peningkatan pemesanan wadah plastik untuk makanan dari konsumen. Wadah plastik diyakini mampu melindungi makanan dan minuman dari kontaminasi. Alih-alih kesadaran lingkungan, keamanan dan kenikmatan konsumsi yang jadi motivasi utama.
Ini adalah situasi yang kompleks. Artinya, ketika membicarakan sampah dengan memperhitungkan posisi para pemulung sebagai kelompok sosial yang nyata hadir dan menyokong pengelolaan sampah kita sebesar 60%, maka agaknya kita perlu menilik sisi lain. Bahwa sampah juga terkait dengan kebudayaan orang kota yang telah kacau sedari dulu. Sebut saja persoalan urbanisme dan kultur produksi-konsuminya, hingga pariwisata yang seolah terpisah dari pembicaraan persampahan.
Ironisnya, apa yang menjadi rezeki buat pemulung kerap dianggap sebagai ancaman terutama buat lingkungan hidup. Situasi ini memunculkan kesadaran untuk mengurangi produksi sampah dan mendorong model pengelolaan sampah yang memadai. Bukan hanya di level pemerintah, upaya pengelolaan sampah bahkan dilakukan di level individu serta komunitas masyarakat.

Upaya-upaya itu mungkin terbayang ideal atas nama lingkungan, tetapi nampaknya terlampau cepat disebut bijak. Ketika kita bisa mengolah sampah dengan tepat secara masif, tanpa mengurangi rasa hormat pada gerakan peduli lingkungan, sedikit demi sedikit kita akan membuat para pemulung bingung. Sebab, secara tidak langsung keberlangsungan ekonomi pemulung sangat tergantung dari timbunan sampah.
Seperti bagaimana pandemi juga menghantam dapur para pemulung di TPST Piyungan. Pembatasan aktivitas masyarakat, yang praktis diikuti oleh menurunnya produksi sampah, menjadi himpitan mereka. Jika mengacu pada data yang dirilis oleh Bappeda DIY, selama 2021 berjalan, rata-rata volume sampah yang diolah “hanya” mencapai 720 ton/ hari. Angka tersebut lebih kecil ketimbang rata-rata volume sampah yang diolah pada 2020 yakni sebesar 772,72 ton/ hari.
Imbasnya hal itu turut menghantam pemasukan bagi pemulung. Asmawi misalnya bercerita bahwa harga jual sampah di tengkulak turun hingga rata-rata 50% selama pandemi. Bahkan Wiwik menyebut nilai per kilo sampah sempat dihargai hanya Rp500 oleh tengkulak di mana ia biasa menjual hasil nyampah. Harga itu jauh dari biasanya yang bisa mencapai Rp2.000 per kilo. Mereka kompak menyebut bahwa penurunan harga terjadi lantaran para tengkulak juga kesulitan menjual kepada pabrik yang biasanya membeli sampah untuk didaur ulang menjadi bahan-bahan tertentu sesuai komoditas yang mereka jual.
Sebuah Pertanyaan Klasik: Di mana Negara?
Momok lain yang dikhawatirkan oleh para pemulung adalah terkait dengan wacana modernisasi pengolahan sampah di TPST Piyungan. Selama ini, pengelolaan dengan model “tumpuk dan ratakan” tidak pernah benar-benar mengolah sampah tersebut sehingga menyebabkan kelebihan kapasitas dan menyebabkan kebutuhan lahan di Piyungan bertambah. Guna mengatasi hal tersebut, dilansir Kompas, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta disebut sedang menyiapkan skema untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah di TPST Piyungan. Pemprov DIY menempuh skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dengan skema itu, Pemprov DIY menawarkan kepada investor yang berminat untuk mengolah sampah di TPST Piyungan. Rencana tersebut menjadi momok bagi pemulung lantaran berpotensi menghapus mata pencaharian mereka dari sampah. Apalagi jika tidak ada mekanisme dan jaminan yang jelas tentang sejauh mana kelompok pemulung dilibatkan ketika perusahaan pengelola sampah di Piyungan berdiri.

Kita perlu memeriksa ulang pilihan pemerintah ini. Apakah dengan menggunakan teknologi canggih, persoalan sampah tuntas? Sekali lagi, persoalan sampah tidak hanya soal timbunan sampah dan luas lahan, tetapi menyangkut kebudayaan masyarakat itu sendiri. Kalau kita cermati, selain faktor pola produksi-konsumsi ala masyarakat industrial, kebijakan soal persampahan selama ini telah menyumbang kebiasaan buruk masyarakat dalam memperlakukan sampah.
Sebelum Perpres RI Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) serta Perpres RI Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut diundangkan, pemerintah pusat maupun daerah menggunakan SNI 3242: 2008 mengenai Pengelolaan Sampah di Permukiman sebagai patokan. Ini adalah kebijakan pengelolaan sampah yang mengarah pada pemaksimalan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) dengan melibatkan masyarakat setempat. Tujuannya agar kebutuhan lahan dan peralatan di TPA dapat dikurangi. Sementara, Perpres 2018 itu lebih berorientasi pada pengaturan alur koordinasi pengelolaan sampah, baik dari masyarakat maupun pemangku kepentingannya.
Dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nampaknya tiga kebijakan lama yang menekankan bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya tanggung jawab sumber atau masyarakat itu sendiri, tidak betul-betul sampai ke hati masyarakat. Tiga kebijakan itu adalah Perda DIY Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Pergub DIY Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Sampah, Perizinan Usaha Pengelolaan Sampah, dan Kompensasi Lingkungan; serta Pergub DIY Nomor 99 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penggunaan Fasilitas dan Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Regional pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan.
Barangkali niat baik pemerintah yang tak sampai ke hati masyarakat itu karena model peneguhan yang dilakukan berupa pemberian insentif dengan mekanisme lomba kebersihan serta peningkatan pengadaan sarana persampahan. Jelas, itu semua bukan langkah yang holistik. Apa hasilnya? Ketika pemerintah “melimpahkan” tanggung jawab pengelolaan sampah kepada masyarakat, masyarakat justru hanya “mengandalkan” petugas sampah keliling sebagai pengelola sampah. Jadi, apakah teknologi canggih menjawab persoalan ini?
Bisa jadi, solusi memposisikan kelompok pemulung dengan pas tak kunjung menemukan titik cerah lantaran kegagapan perspektif yang selama ini digunakan: struktural fungsionalisme ala pembangunan modern. Abdul Ghofur (2009) dalam penelitiannya yang berjudul “Manusia Gerobak: Kajian mengenai Taktik-Taktik Pemulung Jatinegara di Tengah Kemiskinan Kota”, menyebut bahwa paradigma struktural fungsionalisme menempatkan mereka sebagai kaum miskin yang statis, malas, dan tidak berdaya. Hal ini juga semakin mengemuka ketika banyak orang menganggap sesuatu yang telah menjadi sampah tak lagi bernilai. Padahal seperti yang disebutkan Wiwik, Asmawi dan mungkin pemulung lainnya, gunungan sampah adalah tempat di mana rezeki ditadah. Kurang aktif apa mereka ketika praktik menadah rezekinya berkontribusi besar pada persoalan sampah di tempat kita?
*) Artikel ini ditulis oleh Aloysius Bram dan Krisnawan Wisnu, sebagai bagian dari proyek Kolektif Dilalah yang dimotori oleh Nerpati Palagan dan Bagus Winardi. Didukung oleh SEA Junction bersama CMB dan WIEGO dalam program The Staying Resilient Amid the Pandemic in Southeast Asia initiative.
Referensi:
Fathy, R. (2019, April 8). Sampah Perkotaan dan Cara Pemulung Memperkuat Komunitasnya. The Conversation. https://theconversation.com/sampah-perkotaan-dan-cara-pemulung-memperkuat-komunitasnya-114997.
Firdaus, Haris & Nino Citra Anugrahanto. (2020, Desember 23). Atasi Masalah di TPST Piyungan, Pemprov DIY Cari Investor untuk Olah Sampah. Kompas. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/12/23/atasi-masalah-di-tpst-piyungan-pemda-diy-cari-investor-untuk-olah-sampah.
Ghofur, Abdul. (2009). Manusia Gerobak: Kajian mengenai Taktik-Taktik Pemulung Jatinegara di Tengah Kemiskinan Kota. Lembaga Penelitian SMERU.
Ham, Ong Hok. (2003). Dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang. Pusat Data dan Analisa Tempo.
Lombard, Denys. (2005). Nusa Jawa: Silang Budaya. Gramedia Pustaka Utama.
Wijayanti, Venti. (2020, Augustus 19). Polemik Sampah DIY: Dari Depo Dayu Hingga TPST Piyungan. Mata Jendela, 14(2), 12-17.