Beberapa minggu ini, saya banyak mengikuti perbincangan di TV, YouTube, dan media sosial lainnya mengenai pemanfaatan ganja di bidang medis. Hal ini menjadi sangat kontras di mana sampai sekarang menurut undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tanaman ganja termasuk dalam narkotika golongan I. Artinya jika kita terbukti menggunakan ganja, kita dapat dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seperti yang telah kita ketahui, banyak pro dan kontra yang terjadi mengenai tanaman tersebut. Dhira Narayana merupakan salah satu orang di balik gerakan pemanfaatan ganja di bidang medis. Dalam wawancaranya di GeoLive, Dhira sempat mengungkapkan bahwasannya saat ini, daun ganja masih dianggap tabu oleh masyarakat sehingga informasi mengenai hal tersebut sulit untuk didapatkan.
Dhira merupakan pendiri sekaligus ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Pergerakan LGN sendiri tidak hanya sekadar melegalisasikan ganja untuk medis, namun juga mengedepankan riset dengan beberapa peneliti yang tak lain bertujuan untuk membuka kajian baru mengenai pemanfaatan ganja.
Banyak yang berubah dari persepsi orang-orang. Ada yang mulai menerima tanaman ganja untuk kegiatan medis. Dari apa yang disampaikan Dhira di beberapa media, banyak dokter yang sudah membeli buku Hikayat Pohon Ganja yang disusun oleh LGN. Mereka juga mendukung apa yang diperjuangkan LGN untuk melakukan riset. Tak hanya sebagai pemanfaatan, riset juga digunakan untuk meluruskan pengetahuan masyarakat luas sehingga ilmu yang beredar bukanlah sekadar ilmu ‘katanya’.
Negara-negara yang menjadi pendiri PBB seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina pun sudah melakukan banyak riset dan melegalkan penggunaan ganja, khususnya untuk keperluan medis, industri, bahkan rekreasi. Namun, tak perlulah kita jauh-jauh membayangkan ke ranah industri dan rekereasi. Tak dapat dipungkiri, jika peran-peran elemen masyarakat hingga pemerintah tidak memberi dukungan penuh untuk pergerakan ini, maka memperjuangkan pemanfaatan tanaman ganja di bidang medis hanya akan menjadi dongeng semata.
Baca juga: Tengaraan; Menarasikan Isu Lingkungan Kalimantan dalam Tubuh Tari
Menurut saya, apapun yang diciptakan semesta bukanlah hal yang sia-sia. Semua yang diberikan pasti memiliki daya guna tersendiri. Oleh karena itu, saya meyakini bahwa tidaklah salah bila pemerintah bisa membuka kesempatan kepada para peneliti untuk melakukan riset tersebut.
Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan saya jika memang ganja dapat dilegalkan dan bebas di pasaran, apakah kita sebagai masyarakat sudah siap dengan hal tersebut? Yang menjadi ketakutan saya adalah tidak siapnya mental masyarakat yang “kampungan” — menganggap ganja adalah lifestyle. Jangankan ganja, konsumsi rokok dan alkohol saja masih buat gaya-gayaan. Setidaknya harus diingat bahwa kekayaan hayati yang bumi berikan bukan semata-mata untuk disalahgunakan.
Hal yang perlu kita pahami bersama adalah dunia bergerak dinamis. Setiap aspek pasti akan mengalami perkembangan, dan setiap perkembangan pasti akan melahirkan hal baru. Jika kita tetap stagnan dengan mempertahankan pola pikir, maka kita akan menjadi sulit terbuka untuk sesuatu yang baru, yang sebenarnya membangun. Namun, harus dipahami juga bahwa dengan kita membuka segala pengetahuan, perlu adanya penyaringan informasi agar tidak terjadi miskonsepsi. Oleh karena itu, riset berperan penting bagi pengambilan keputusan dan solusi yang efektif untuk kebijakan pemerintah.
Editor: Endy Langobelen