Siaran Pers
SkolMus Merekam Kota, Pameran Arsip Publik di Kota Kupang
Komunitas Sekolah Multimedia Untuk Semua (SkolMus) akan menyelenggarakan event Merekam Kota. Event ini bertajuk Pameran Arsip Publik: Dulu, Kini dan Nanti yang akan dilangsungkan pada 17 hingga 31 Oktober 2020 di bekas Pabrik Es Minerva, Jalan Siliwangi Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Pabrik Es Minerva yang dijadikan sebagai tempat Pameran Arsip Publik adalah salah satu gedung bersejarah di Kota Kupang. Pemilik sekaligus sosok di balik adanya pabrik itu adalah Kong Seo yang kini diwariskan kepada Muljadi Pinneng Sulungbudi.
Baca juga: Sepekan Arsitektur: Tantangan di Masa Depan
Selain itu, letak Pabrik Es Minerva sangat strategis untuk menjangkau beberapa situs sejarah di Kota Lama, Kupang. Beberapa di antaranya Benteng Concordia, Tugu HAM atau Tugu Deklarasi Four Freedoom, pelabuhan tua, Bioskop Raya, dan sisa gedung-gedung peninggalan kolonial yang dihancurkan oleh sekutu saat Perang Dunia II.
Pameran ini merupakan praktik merekam kota secara visual yang turut melibatkan warga untuk menyatakan harapan dan kegelisahan terhadap pembangunan kota, tempat mereka tinggal. Arsip yang dihimpun dari berbagai sumber, secara visual akan dipamerkan kembali dengan harapan meningkatkan kepekaan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat yang tinggal di Kota Kupang.
Selain pameran arsip, beberapa kegiatan pun akan dilangsungkan. Kegiatan tersebut seperti bincang arsip, instalasi seni, workshop menulis, fotografi dan menggambar, video mapping, dan exhibition tour, masing-masing telah dijadwalkan.
Kota Kupang: Memori, Ruang dan Imajinasi
Pameran Arsip Publik ini mengusung tiga tema utama yakni memori, ruang, dan imajinasi. Armin Septiexan, Kepala Komunitas SkolMus menjelaskan maksud di balik ketiga tema tersebut.
Kota Kupang dalam tema pertama yaitu memori, konsep diinisiasi dengan mengoleksi, mengumpulkan, dan kembali mengaktivasi memori-memori warga tentang Kota Kupang. “Kami mengumpulkan berbagai arsip dari era kolonial hingga runtuhnya pemerintahan Orde Baru. Kami menggunakan foto, video, audio, dan dokumen sebagai medium agar masyarakat kota bisa membaca sejarah, tidak hanya romantis tapi memaknai hubungannya dengan realitas kontemporer,” kata Armin.
Ia pun menjelaskan Kota Kupang sebagai ruang, semata-mata menggambarkan situasi kota hari ini. Ruang diciptakan bagi masyarakat kota untuk membicarakan sekaligus kembali mempertanyakan gagasan atas ruang-ruang publik. “Masyarakat seharusnya aktif dalam proses realisasi pembangunan kota, menciptakan ruang bagi kesejahteraan lahir-batin.”
Baca juga: Menghadirkan Budaya Pop 90-an dalam Pameran Tunggal “Ocean Eyes”
Sedangkan Kota Kupang sebagai imajinasi, diharapkan mampu memberi kesempatan bagi masyarakat kota untuk mewujudkan impian tentang Kota Kupang sebagai tempat tinggal yang aman dan nyaman. “Warga mengaitkan dirinya dengan kota, ada hubungan simbiotik antar warga, mengimajinasikan kotanya akan jadi seperti apa, baik pembangunan maupun manusianya.”
Pameran Arsip Publik tentang Kota Kupang dulu, kini, dan nanti diselenggarakan atas beberapa motivasi, antara lain:
Pertama, memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat Kota Kupang dalam usaha mendokumentasikan kota. Kedua, menjadi pusat informasi sejarah Kota Kupang dalam bentuk perpustakaan visual yang bisa diakses masyarakat. Ketiga, membangun dialog antar pemilik arsip melalui medium visual storytelling. Keempat, mendukung program pemerintah Kota Kupang dalam wisata budaya Kota Kupang sebagai heritage city.
Dalam menyelenggarakan Pameran Arsip Publik SkolMus melakukan persiapan selama 10 bulan, terhitung sejak Januari 2020. Terdapat lebih dari 1.500 arsip yang dihimpun dari berbagai sumber. “Total jumlah itu, tidak semua dipamerkan ke publik. Setelah melewati tahap kurasi dan beberapa pertimbangan, hanya 150 lebih arsip yang akan dipamerkan.”
Pameran yang sempat tertunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19 ini, akan dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. SkolMus dalam komunikasi bersama pemerintah setempat dan Satgas Covid-19 telah bersepakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pameran akan dilangsungkan selama tiga jam dalam sehari (17-31 Oktober 2020) disertai dengan pembatasan jumlah dan jarak fisik pengunjung, wajib menggunakan masker, alat pencuci tanganpun akan disediakan.
Menarik bahwa pameran ini menerapkan dua konsep yaitu di dalam dan luar ruangan. Di dalam ruangan, pengunjung akan mengakses pameran arsip di dalam gedung Pabrik Es Minerva. Sedangkan konsep luar ruangan, panitia memanfaatkan ruang-ruang publik di sekitar wilayah kelurahan Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK) seperti tembok-tembok kota, pertokoan, dan gedung-gedung yang tidak terpakai untuk memamerkan arsip.
Usaha SkolMus menyelenggarakan Pameran Arsip Publik disambut baik oleh pemerintah setempat di antaranya dari kelurahan Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK) dan kecamatan Kota Lama yang merupakan lokasi pameran. Selain mengeluarkan izin berkegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, apresiasi pun diberikan kepada SkolMus.
Baca juga: Berkarya demi Kemanusiaan sebagai Respons Solidaritas Para Seniman
“Sangat disayangkan bila tidak ada perhatian khusus soal sejarah kota. Terima kasih kepada teman-teman dari SkolMus yang punya perhatian khusus terhadap sejarah khususnya di Kota Kupang. Kami harap teman-teman tetap bersemangat dan diwariskan untuk generasi selanjutnya,” kata Camat Kota Lama Kupang, Pah B. S. Messakh.
Pah Messakh mengharapkan agar pemerintah kota, provinsi, dan masyarakat sendiri punya perhatian terhadap situs-situs sejarah dan budaya di Kota Kupang. “Kupang ini kota di dekat pesisir pantai, harus ada perhatian khusus sehingga memberi pengetahuan dan rasa memiliki terhadap situs-situs yang ada, misalnya kenapa disebut Straat A, Tugu Pancasila, Tugu HAM, Four Freedoom, dan situs lainnya.”
Di lain pihak, Anastasia Manafe, lurah LLBK pun mengapresiasi usaha SkolMus dalam menyelenggarakan Pameran Arsip Publik tersebut. “Saya apresiasi SkolMus yang sudah berinisiatif membuat pameran tentang sejarah, khususnya Kota Kupang,” kata Anastasia.
Ia pun mengkritisi anak muda di Kota Kupang yang tidak peduli terhadap sejarah dan budaya di kota, tempat mereka tinggal. “Anak-anak muda sekarang tidak terlalu berpikir soal nilai-nilai sejarah, nilai-nilai budaya.”
Kupang, 16 Oktober 2020
Narahubung:
Tata Yunita: 0812-4639-1161 (Info Pameran)
Armin Septiexan: 0812-3998-5907 (Kepala SkolMus)